You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakbar Mendapatkan Tambahan Lima Unit Road Sweeper
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Jakbar Dapat Tambahan Lima Unit Road Sweeper

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat kembali mendapatkan sebanyak lima unit truk penyapu debu jalan atau road sweeper dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Total saat ini Jakarta Barat memiliki 10 unit armada road sweeper.

Nantinya, 10 road sweeper tersebut untuk operasionalnya akan kami sebar pada delapan kecamatan

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah memiliki lima unit road sweeper berukuran kecil.

“Keberadaan lima unit road sweeper belum cukup untuk membersihkan debu pada jalan-jalan protokol di Jakarta Barat yang memang cukup banyak dan panjang, “ ujar Edy, Jumat (23/12).

Honor Meningkat, Kakek Sanin Semangat Bersihkan Jakarta

Armada baru ini dilengkapi dengan fasilitas empat sapu otomatis, kamera pengawas untuk memantau kinerja sapu otomatis pada bagian belakang dan depan kendaraan yang harga per unitnya Rp 4,2 miliar dapat menyedot debu jalan sebanyak enam meter kubik.

“Nantinya, 10 road sweeper tersebut untuk operasionalnya akan kami sebar pada delapan kecamatan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3859 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye980 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye938 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye919 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik